Sabtu, 06 Juni 2020

WhatsApp Memperingatkan Tindakan Hukum Untuk Penyalahgunaan Platformnya


WhatsApp sekarang ini jadi service perpesanan lintas basis yang sangat terkenal di penjuru dunia. Perusahaan yang saat ini punya Facebook itu sekarang hadapi beberapa rintangan tertentu. Perusahaan harus ambil langkah-langkah untuk pastikan jika platformnya tidak disalahgunakan serta tidak dipakai untuk penebaran info yang keliru.


WhatsApp saat ini memberikan ancaman aksi hukum pada serta mereka yang cuma mengakui jika mereka mempunyai kekuatan untuk salah gunakan platformnya sebab banyak perusahaan sudah ada yang mengakui bisa lakukan hal tersebut.

WhatsApp belakangan ini larang pemakai yang jalankan versus modifikasi dari aplikasinya serta sudah mem-banned juta-an account per bulan untuk menantang spam. Serta batasi pengiriman teks untuk menahan kabar palsu menebar cepat di platformnya.

Tetapi, laporan mendekati penyeleksian umum belakangan ini di India mengutarakan jika klon WhatsApp serta piranti lunak yang diubah masih dipakai untuk melalui limitasi service anti-spam. Pemasar digital sudah tawarkan service seperti pengiriman massal pesan WhatsApp di pasar seperti India, Nigeria, serta Indonesia. Beberapa perusahaan di India serta biarkan orang kirim pesan massal di WhatsApp dari nomor anonim lewat situs situs.

WhatsApp satu kali lagi mengingatkan untuk ambil aksi hukum pada perusahaan-perusahaan itu, serta mereka yang cuma mengakui jika mereka mempunyai kekuatan untuk melalui batasan anti-spam. Tetapi, itu belum memberi banyak kepastian mengenai tipe aksi hukum yang akan diambil oleh WhatsApp.